Kesungguhan Pemdes Banyubiru untuk Antikorupsi Dinilai Baik oleh Tim KPK

“Tidak semuanya memiliki niat buruk. Tapi ada yang belum paham aturan penggunaannya. Sehingga aparat penegak hukum menemukan dugaan penyalahgunaan dana desa,” katanya.

Rino mengungkapkan, program Desa Antikorupsi telah memilih 10 desa percontohan di seluruh tanah air. Pemdes Banyubiru menjadi wakil Jawa Tengah dan akan mengikuti bimbingan teknis oleh tim terpadu KPK.

“Selain Kemendagri, ada pula perwakilan Kemendes PDTT dan Kemenkeu yang tergabung dalam tim tersebut. Setelah mengikuti bintek, sepuluh desa terpilih akan menjalani penilaian yang akan dilaksanakan pada Agustus-September mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji mengaku tidak terlalu berambisi menjadi yang terbaik. Menurutnya meningkatkan mutu pelayanan publik yang terbuka lebih penting dari sekadar penghargaan.

Pemdes Banyubiru, lanjutnya,  mengandalkan aplikasi digital untuk memberikan pelayanan publik dan keterbukaan pelaksanaan pemerintahan. Salah satunya  aplikasi bernama “waskitaning perdikan” yang menjamin komunikasi dua arah secara aktif antara Pemdes dan warga. Survei kepuasan warga juga dilaksanakan berbasis digital secara periodik.

“Semua aplikasi pelayanan itu diintegrasikan dalam satu program dibawah pengawasan Badan Permusyawaratan Desa bukan Kepala Desa. Jadi semuanya fair,” bebernya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *