MAGELANG, Cakram.net – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra E Wacana bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan 15 Pemerintah Daerah lainnya menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok-Jawa Barat, Kamis 30 Juni 2022.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang telah diterbitkan oleh Balai Sertfikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra E Wacana mengatakan setelah acara penandatanganan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut ia yakin Kabupaten Magelang akan mengalami perubahan yang cukup besar dan mendasar tentang tata kelola persuratan.
“Tata kelola persuratan akan lebih cepat, lebih efektif, lebih efisien,” tandasnya, dilansir dari beritamagelang.id, Kamis 30 Juni 2022.