MAGELANG, Cakram.net – Usaha mikro kecil menjadi salah satu sektor penting di Kabupaten Magelang. Banyak usaha mikro kecil di Kabupaten Magelang yang sudah berkembang. Agar tidak kalah bersaing, para pelaku usaha harus meningkatkan kapasitas, salah satunya dengan mengurus perizinan berusaha.
Perizinan berusaha yang sekarang dikenal dengan OSS RBA ini disampaikan oleh pemateri pada kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang diselenggrakan oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang di Aula Kecamatan Mungkid, Senin 20 Juni 2022.
Camat Mungkid, Syiha Bidin Ashodiqi berpesan kepada peserta bimtek yang belum memiliki izin agar segera mengurus izinya.
“Untuk DPMPTSP Kabupaten Magelang kami ucapkan selamat datang di Kecamatan Mungkid dan terima kasih atas kegiatannya, serta dalam PP No 5 tahun 2021 untuk bisa terapkan dalam usaha kita, selanjutnya bagi yang sudah mempunyai izin kami ucapkan terima kasih. Bagi yang belum mempunyai izin kami harapkan untuk segera mendapatkan izin. Semoga kegiatan ini mendapatkan hasil yang maksimal bagi kita semua,” ucapnya, dilansir dari beritamagelang.id, Selasa 21 Juni 2022.
Jika sebelumnya perizinan dilakukan manual, maka sekarang sudah berbasis teknologi informasi. Dengan adanya regulasi terkait dengan perizinan diharapkan bisa menuju peningkatan investasi baik dari usaha mikro kecil.
