KLATEN. Cakram.net – Bicara tentang sampah, hingga saat ini masih menjadi masalah yang cukup pelik di berbagai daerah. Penanganan sampah menjadi hal yang krusial lantaran berkaitan dengan ‘wajah’ kebersihan daerah.
Guna mengatasi masalah sampah di Kota Bersinar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten mengoptimalkan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan. Data yang dihimpun dari Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Klaten, sampah yang ditampung di TPA Troketon mencapai 95 ton/hari yang diangkut dari berbagai daerah di Klaten.
“Saat ini layanan TPA Troketon mencakup 27 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Klaten. Untuk pelayanannya, DLH Kabupaten Klaten mengerahkan armada sejumlah 33 unit,” papar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Klaten, Himawan Pamungkas, dilansir dari klatenkab.go.id, Selasa 21 Juni 2022.
Sebagai benteng terakhir penenganan sampah, TPA Troketon bukan hanya menampung, namun turut dilakukan upaya penguraian sampah yang diangkut dari berbagai penjuru Klaten. Di antaranya penimbunan sampah residu dengan pasir sembari terus dikontrol dampak lingkungannya di sumur pantau.
TPA Troketon beroperasi di atas lahan 7,5 hektar dan dibagi dalam tiga zona landfill aktif. Adapun lahan yang sudah digunakan seluas 30 persen dari total zona landfill aktif. Selain landfill yang digunakan sebagai titik penampungan residu sampah, di TPA Troketon juga dioperasikan mesin pencacah dan komposter untuk pemrosesan sampah organik. Pemrosesan sampah organik tersebut dihasilkan kompos yang digunakan pupuk organik.