TEMANGGUNG, Cakram.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, menekankan pentingnya tiga pilar utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pemberantasan korupsi: integritas, kompetensi, dan kekuatan (powerful). Ketiga aspek ini disebutnya sebagai Triangle of Human Development atau Segitiga Sama Kaki Kualitas SDM Pemerintah Daerah.
Hal itu ditegaskan Tri Winarno saat membuka Pembekalan Teknis Penggiat Anti-Korupsi di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda Temanggung, Selasa 13 Mei 2026. Menurutnya, integritas saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keahlian dan keberanian dalam mengambil tindakan.
“Kombinasi ketiganya wajib. Pintar dan punya integritas tapi tidak punya kekuatan (powerful), maka kerjanya tidak akan berdampak. Sebaliknya, punya kompetensi dan jabatan tapi tidak punya integritas, itu sangat berbahaya. Bisa merusak perangkat daerah hingga menghancurkan pemerintah daerah,” ujar Tri Winarno.
Dalam forum tersebut, Tri menyajikan data reflektif mengenai kondisi korupsi nasional. Ia menyoroti rilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 yang berada di angka 44 dari skala 100.
“Skor ini menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara. Kita masih masuk kategori negara dengan tingkat korupsi tinggi, tertinggal jauh dari Singapura yang meraih skor 88,” paparnya.
