Jaga Keseimbangan Alam, Pemprov Jateng Sulap Lahan Bekas Tambang di Kabupaten Semarang Jadi Agrowisata

UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperingati Hari Bumi 2026 dengan melakukan reklamasi bekas lahan tambang, menjadi kawasan agrowisata dan agroedukasi di area tambang milik CV Jati Kencana di Desa Kandangan, Kabupaten Semarang. Langkah itu menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan, antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, tema Hari Bumi tahun ini, “Planet Kita adalah Kekuatan Kita”, harus menjadi pengingat seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan ekonomi.

“Provinsi Jawa Tengah harus mempunyai nilai pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap melihat aspek pelestarian alam yang harus kita jaga. Keseimbangan itulah yang harus kita lakukan, agar tidak terjadi bencana alam akibat buruknya pengelolaan lingkungan,” kata Luthfi, Rabu 13 Mei 2026.

Dia meminta seluruh proses pertambangan, mulai dari perizinan hingga pengawasan, dilakukan secara ketat. Menurutnya, kegiatan tambang tidak boleh merusak lingkungan, dan harus disertai kewajiban reklamasi pascatambang.

“Pada saat IUP dan IUPK itu terbit, pengusaha sudah dibebani jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang. Jangan sampai selesai menambang lalu meninggalkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *