YOGYAKARTA, Cakram.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2022.
Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta, Dedi Budiono mengatakan penyusunan SKP tahun 2022 mengacu pada format baru sesuai PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menggantikan PermenPAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
“Dengan adanya acuan peraturan baru dan format baru ini, maka kita perlu menghasilkan komitmen bersama dalam penyusunan kinerja PNS,” bebernya, dilansir dari jogjakota.go.id, Rabu 22 Juni 2022.
Dedi mengungkapkan dengan merujuk pada PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022, maka penyusunan SKP dapat bersifat periodik sehingga hasilnya dinamis.
“Begitupun dengan penilaiannya, antara hasil kerja serta perilaku kinerja pada format baru, sudah tertuang dalam satu format yang tidak terpisah,” katanya.
