SEMARANG, Cakram.net – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dalam dukungan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha serta koordinasi pengawasan kemitraan. Jawa Tengah, memiliki Indeks Persaingan Usaha di atas rerata Nasional.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi dalam acara memberikan sambutan sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemprov Jateng dengan KPPU RI di Ruang Rapat Gedung A lantai 2, Jumat 1 Juli 2022.
“Jateng termasuk provinsi dengan persaingan indeks usaha sangat besar. Di atas rata-rata nasional,” kata Ukay.
Dalam kesempatan itu, Ukay berharap sinergi yang akan berjalan selama lima tahun ke depan dapat meningkatkan indeks persaingan usaha di Jawa Tengah yang sudah baik menjadi lebih baik.
“Karena ini penting agar pelaku usaha ini bisa ada iklim usaha yang sehat, kalau iklimnya sehat kan inovasi akan tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
