Raperda Penyandang Disabilitas ini, kata Ganjar, diharapkan bisa memberi kemudahan aksesabilitas lebih banyak bagi mereka. Seperti akses bangunan, jalan, usaha hingga pendidikan.
Sambil menunggu Raperda itu, Ganjar mengatakan terus melibatkan kekuatan di luar pemerintah. Antara lain CSR, kelompok komunitas peduli sampai dengan Baznas.
“Dan kita sudah melatih beberapa disabilitas, senang sih saya melihat mereka semangatnya luarbiasa,” ujarnya.
Salah satu pelatihan yang berjalan, kata Ganjar, dilakukan dengan menggandeng Baznas dan dilaksanakan di SMK Jateng.
“Nah dengan perda ini harapan kita ya legalisasinya ada, kebijakan publiknya nanti muncul dan kita harapkan nanti keluar dalam politik anggaran juga,” tandasnya. (rls)
Halaman: 1 2
