BOYOLALI, Cakram.net – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terus berlanjut. Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi dan ziarah di Taman Makam Pahlawan “Ratna Negara”, rombongan Forkopimda melakukan agenda pemberian remisi bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Boyolali di aula rutan setempat pada Rabu 17 Agustus 2022.
Pemberian remisi ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan beserta Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin; Dandim 0724/Boyolali, Letkol Arm Ronald Siwabessy, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Boyolali, M. Anshar Wahyuddin; dan Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Radityo Baskoro. Dalam kesempatan tersebut, tamu undangan yang hadir dalam pemberian remisi dihibur dengan grup koor dari warga binaan yang menyanyikan lagu – lagu perjuangan.
“Dari 172 orang warga binaan Boyolali yang mendapatkan dan diusulkan remisi ada 81 orang dan semuanya sudah turun mendapatkan hasil remisi semuanya,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik, dilansir dari boyolali.go.id, Rabu 17 Agustus 2022.
Sedangkan yang belum mendapatkan remisi karena terkendala oleh persyaratan administratif ada 34 orang. Salah satunya dikarenakan mereka menjalani pidana belum sampai enam bulan, masih terkait dengan PP 99, serta masih ada beberapa warga binaan yang mempunyai perkara lain. Sisanya yakni 51 orang masih tahanan.
“Mereka sudah menjalani penilaian substantif yaitu salah satunya mereka bertingkah laku baik dibuktikan dengan tidak melakukan pelanggaran pelanggaran yang terdata dalam regrister F (pelanggaran). Kedua, mereka melakukan kegiatan pembinaan yang telah terjadwalkan,” ungkapnya.
