“Nanti akan kami lengkapi SDM yang ahli di bidangnya,” ucapnya.
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil mengungkapkan, setiap harinya, PDU Kudus bisa mendaur ulang 10 ton sampah. PDU yang merupakan hasil bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui APBN, dilengkapi dengan conveyor pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan lain sebagainya.
Halil menerangkan, kompos yang dihasilkan dari PDU digunakan untuk pemupukan tanaman di ruang terbuka hijau (RTH) Kabupaten Kudus.
“Kami memproses sampah menjadi kompos sekitar 36 hari. Biasanya komposnya untuk pemupukan di RTH Kudus,” terangnya. (Cakram)
Halaman: 1 2
