Ganjar Apresiasi Itikad Baik Pemerintah Bentuk Satgas UU Cipta Kerja

“Menurut saya pemerintah membuat satgas UU Cipta Kerja ini bagus. Itikad baik dari pemerintah membentuk satgas saya apresiasi,” katanya.

Ganjar juga mengusulkan, satgas bisa membuat saluran khusus yang bisa digunakan masyarakat bertanya mengenai UUCK. Saluran bisa berupa nomor WhatsApp, call center atau memaksimalkan media sosial.

“Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan dunia. Maksudnya masyarakat Indonesia yang di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga usul agar penjelasan ditekankan pada poin-poin dalam Omnibus Law yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Sebab masih banyak masyarakat yang belum membaca secara utuh UU tersebut.

Ganjar mengambil contoh dalam acara tersebut. Ada peserta dari mahasiswa dan dosen yang belum membaca secara utuh isi dari UU Cipta Kerja. Jika satgas bisa menjembatani, maka diskusi bisa dilakukan dengan kepala dingin.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *