Omzet Belum Pulih, Pedagang Teras Malioboro Diminta Tak Patah Semangat

YOGYAKRATA, Cakram.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya akan mulai melakukan pendataan untuk para pedagang di teras Malioboro 2. Pendataan ini dilakukan dalam rangka persiapan perjanjian kerja sama penggunaan lapak kontraktual di tempat tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta, Yetty Martanti menjelaskan tujuan perjanjian ini adalah untuk menyatukan persepsi dari seluruh pedagang teras Malioboro 2.

“Ini dalam rangka memahami apa yang menjadi aturan-aturan pokok serta tugas, kewajiban dan hak serta sanksi dari seluruh pedagang teras Malioboro 2,” bebernya, dilansir dari jogjakota.go.id, Selasa 30 Agustus 2022.

Selain itu, tujuan dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut adalah sebagai pedoman pelaksanaan yang mengikat secara hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan teras Malioboro 2 untuk pemberdayaan pedagang.

Dalam perjanjian ini pihak yang terlibat adalah Disbud Kota Yogya, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogya, dan komunitas yang ada seperti kelompok Tridarma, dan kelompok lesehan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *