Wujudkan Sekolah Inklusi, Pemkot Yogyakarta Guyur JPD bagi Siswa Disabilitas di Sekolah Swasta

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satunya dengan meningkatkan kuota jalur afirmasi disabilitas pada jenjang SMP dari 172 menjadi 211 kursi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menjelaskan, penambahan kuota tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang setara. Dari data yang ada, jumlah lulusan SD penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tahun ini sebanyak 129 anak, sehingga seluruhnya dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

“Untuk jalur afirmasi disabilitas, Dindikpora menyediakan sebanyak 211 kursi, di mana jumlah lulusan SD penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta ada 129 anak. Jadi dipastikan seluruh anak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan. Bahkan apabila harus bersekolah di SMP swasta, Pemkot akan memberikan bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disabilitas,” jelasnya, dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dindikpora Kota Yogyakarta Dian Yunila Handayani, mengungkapkan hingga akhir proses pendaftaran terdapat 206 calon peserta didik yang mengambil nomor antrean pemberkasan. Dari jumlah tersebut, 200 anak mengajukan akun dan mengikuti proses seleksi, sedangkan 195 peserta dinyatakan lolos.

Menurut Dian, lima peserta yang tidak lolos sebagian besar disebabkan karena tidak memanfaatkan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah ketika posisi mereka tergeser dalam sistem Real Time Online (RTO).

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *