Penguatan SDM Pemkot Yogyakarta Lewat Internalisasi Nilai Keistimewaan

“Pada aspek keistimewaan di antaranya mencakup kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan. Dari ketiga aspek tersebut setiap OPD bisa menciptakan atmosfer yang menjembatani potensi di wilayah dengan pengembangan Kawasan cagar budaya, penataan ulang tanah kesultanan, ataupun rintisan kampung budaya, yang semuanya akan berujung pada peningkatan keekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pemateri dari Badan Diklat DIY Drihardono mepaparkan, objektif dari adanya pelatihan internalisasi keistimewaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY adalah untuk memberi pemahaman tentang budaya dan nilai-nilai luhur budaya Yogyakarta, sehingga terbentuk perilaku yang bermatabat dalam melaksanakan tugas pekerjaan dan hidup bermasyarakat.

Sementara itu, pemateri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Yohanasani Widayatsari menyampaikan bahwa internalisasi nilai keistimewaan untuk ASN sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk menjadi kota pendidikan berkualitas, kota pariwisata berbasis budaya dan pusat pelayanan jasa yang berwawasan lingkungan.

Kegiatan Pelatihan Internalisasi Keistimewaan dilaksanakan mulai 3 hingga 16 Agustus 2022. Dengan materi yang disampaikan secara bertahap. Mencakup Wawasan Budaya Yogyakarta, Sesambetane Agama lan Budaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Hajad Dalem Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat, Tata Krama Basa lan Unggah-Ungguh, Tata Lampah, Perencanaan Kegiatan Berbasis Keistimewaan DIY, Penyusunan Dokumen Perencanaan Berbasis Keistimewaan DIY dan Seminar Policy Brief Paper. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *