Imam berharap dengan diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara menyeluruh pada semua pengelola JDIH pada tahun ini, semua pengelola JDIH dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing.
“Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi para pengelola JDIH lainnya untuk mengelola JDIH-nya masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Kota Yogyakarta, Saverius Vanny Noviandri mengatakan penghargaan tersebut sebagai motivasi agar JDIH milik Pemkot Yogyakarta semakin baik lagi ke depannya. “Puji Tuhan tahun ini kita mendapatkan penghargaan lebih baik dari tahun kemarin. Besar harapan Prestasi ini dapat terus di tingkatkan ditahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pihak yang mendukung dan terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam upaya pengembangan JDIH Kota Yogyakarta. “Berkat kerja keras kita semua JDIH Kota Yogyakarta dapat meraih penghargaan ini,” ujarnya. (Cakram)
