Disetujui DPRD, Perubahan APBD 2022 Alokasikan Anggaran Penanganan Dampak Kenaikan BBM

UNGARAN, Cakram.net –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin 12 September 2022. Dalam Perubahan APBD tersebut dialokasikan anggaran untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

“Skema penanganan kenaikan harga BBM yakni 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk membantu kelompok masyarakat terdampak kenaikan BBM. Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134 Tahun 2022, disiapkan anggaran hampir Rp4,8 miliar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, usai memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Senin 12 September 2022.

Untuk sasarannya, lanjut Bondan, antara lain pelaku transportasi, driver ojek pangkalan maupun ojek online. Kemudian petani dan nelayan tangkap di Danau Rawapening, serta pelaku UMKM di Kabupaten Semarang.

“Jumlah tersebut memang belum mencukupi untuk semua kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Tapi diluar 2 persen dari DTU masih ada belanja tak terduga (BTT) yang dapat dialokasikan untuk memback up penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM di Kabupaten Semarang,” jelas Bondan.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan alokasi anggaran 2 persen dari DTU dihitung dari Oktober sampai Desember 2022. Hasil hitungan ada alokasi anggaran sebesar Rp4,765 miliar untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kebijakan kenaikan harga BBM di Kabupaten Semarang.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *