Disetujui DPRD, Perubahan APBD 2022 Alokasikan Anggaran Penanganan Dampak Kenaikan BBM

“Total penerima manfaat penanganan dampak inflasi di kabupaten semarang mencapai 6.300 orang. Termasuk tenaga padat karya di 27 desa dengan alokasi Rp70 juta per desa,” jelasnya.

Bupati merinci, anggaran itu untuk ojek pangkalan sebanyak 2.000 dengan alokasi Rp300 ribu per orang, kru angkutan umum sekitar 650-an orang sebesar Rp600 ribu per orang, dan 1.600-an pelaku UMKM masing-masing mendapatkan Rp600 ribu. Kemudian untuk nelayan jaring di Rawapening, lebih kurang 600 orang dan masing- masing mendapatkan Rp600 ribu serta beberapa kelompok masyarakat terdampak lainnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan terkait penerimaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di kabupaten Semarng telah disalurkan terjadwal di beberapa kecamatan. Pihaknya terus memantau pelaksanaan penyaluran Bansos dari Kemensos, termasuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan pelaksanaannya bisa dilakukan dengan lancar.

“Data base penyaluran bantuan ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinsos akan mengecek apakah nama yang terdaftar dalam DTKS telah menerima bantuan atau belum. Harapannya setiap nama yang tercantum sebagai penerima manfaat telah menerima, sehingga tidak ada warga sasaran yang menerima dobel,” ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *