TEMANGGUNG, Cakram.net – Terdapat bantalan sosial bagi para pelaku transportasi yang akan diberikan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Supriyanto menyampaikan bahwa bantalan sosial berupa bantuan langsung tunai tersebut utamanya untuk awak angkutan, seperti sopir angkutan umum.
“Bantalan sosial ini berupa bantuan langsung tunai, tetapi belum tahu pemberian mulai dan sampai kapan, sebab belum ada petunjuk teknisnya,” kata Supriyanto, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa 13 September 2022.
Ia mengatakan, kemungkinan bantalan sosial itu selama empat bulan. Tetapi untuk kepastian teknis, pihaknya menunggu dari pemerintah pusat.
“Tetapi kami masih menunggu petunjuk teknisnya,” katanya.
Ia menyampaikan, untuk tarif angkutan umum di Kabupaten Temanggung naik mengikuti harga bahan bakar minyak (BBM), meski belum ada keputusan dari pemerintah. Pemkab Temanggung tengah menunggu aturan terkait kenaikkan tarif angkutan, termasuk pemberian bantalan sosial bagi pelaku angkutan umum.
