Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial untuk Awak Transportasi

“Kami menunggu peraturan atau petunjuk teknis untuk penentuan tarif paska pemerintah menaikkan harga BBM. Tetapi yang pasti tarif angkutan pasti naik,” ungkap Supriyanto.

Menurut Supriyanto, jika tidak ada kenaikkan tarif angkutan umum, kondisi angkutan umum dan awak angkutan akan semakin melemah. Apalagi penumpang sepi, sementara harga-harga ikutan naik. Ia menyampaikan, Organda sudah mengusulkan kenaikkan tarif BBM antara 25-30 persen. Usulan itu belum disetujui, sebab menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan.

Seorang awak angkutan umum, Nurochman mengatakan, belum ada pemberlakuan kenaikan tarif angkutan secara resmi dari pemerintah daerah, namun tarif telah lebih dahulu naik.

“Harga BBM naik, awak angkutan langsung menaikkan tarif mengikuti penambahan biaya pengeluaran untuk pembelian BBM,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kenaikkan tarif angkutan sekitar 30 persen. Kenaikan itu rata-rata sekitar Rp1000, baik untuk penumpang umum maupun pelajar. Untuk penumpang yang semula Rp5000 menjadi Rp6000, sedangkan tarif pelajar dari Rp2000 menjadi Rp3000.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *