Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun menyampaikan, ketercapaian UHC di suatu daerah tidak lepas dari keterlibatan pemerintah daerah. Pemerintah daerah memegang peranan signifikan dalam peningkatan jumlah kepesertaan JKN. Contohnya, pada Kabupaten Kudus yang sukses mencapai UHC berkat kepedulian kepala daerah, untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“UHC penting sebagai kepedulian Pemda agar seluruh masyarakat terlindungi kesehatannya,” katanya.
Dengan deklarasi optimalisasi pelaksanaan program JKN di Kabupaten Kudus juga dibarengi dengan program non cut off, David menjelaskan, apabila pemerintah daerah mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN, maka dapat langsung aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan.
“Non cut off ini ketika pemda mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN, maka bisa langsung aktif, tidak harus menunggu empat belas hari. Jadi, yang butuh layanan kesehatan langsung terlindungi,” jelasnya.
Sebagai apresiasi dalam tercapainya UHC di Kudus, pihaknya sebagai penyelenggara JKN berkomitmen, untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas layanan. David memastikan akses layanan JKN dapat semakin mudah dengan inovasi-inovasi yang terus berkembang.
