YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Kamis 1 September 2022. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta agar dapat berjalan secara sinergis.
Sejak adanya pandemi Covid-19 terdapat peningkatan angka kemiskinan. Namun, hal ini bukan hanya terjadi Kota Yogyakarta saja melainkan se Indonesia. “Peran dari TKPK yang mengandung unsur masyarakat dan lembaga sektoral perlu dipastikan agar bisa menciptakan iklim kondusif. Harapannya Pemkot Yogyakarta mampu menurunkan angka kemiskinan dari 7,69 persen menjadi 6,01 persen sampai 7,23 persen di tahun 2026,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, dilansir dari jogjakota.go.id, Jumat 2 September 2022.
Sebelumnya kondisi kemiskinan di Indonesia, secara keseluruhan terjadi peningkatan angka kemiskinan dari 9,78 persen di tahun 2020 menjadi 10,14 persen di tahun 2021, untuk kondisi kemiskinan di DIY juga meningkat dari 12,28 persen di tahun 2020 menjadi 12,80 persen di tahun 2021.
Dibandingkan dengan Kabupaten lainnya Kota Yogyakarta merupakan wilayah dengan angka kemiskinan terendah di DIY. Namun sejak pandemi Covid-19 kemiskinan meningkat dari 6,84 persen di tahun 2019 menjadi 7,27 persen pada tahun 2020 dan 7,69 persen di tahun 2021.
Pihaknya mengatakan, kegiatan FGD TKPK tersebut dilaksanakan atas pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, satu data harus diadopsi sebagai basis intervensi. Dalam konteks penanggulangan kemiskinan DTKS inilah yang menjadi data resmi.
