Peringati WCD, Bupati Boyolali Ajak Masyarakat Kelola Sampah dari Lingkup Keluarga

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Marsono mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Boyolali dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu, pihaknya mengajak aparat pemerintah untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kita selaku aparat pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat, yang pertama tentunya tentang perilaku hidup bersih. Untuk kebersihan bumi kita, tentunya baik di lingkungan usaha, lingkungan pemukiman maupun di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Dilanjutkan olehnya, pihaknya telah menetapkan sebanyak 15 Peraturan Daerah (Perda) terkait lingkungan hidup, diantaranya Perda tentang Ruang Terbuka Hijau, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan lain sebagainya.

Sementara itu, pada tahun 2021 terdapat empat Perda terkait lingkungan hidup yang telah disahkan, diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Serta, tahun 2022 DPRD Kabupaten Boyolali telah mengesahkan dua Perda yakni Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Setelah apel, dilakukan gerakan bersih-bersih di area Pasar Kota Boyolali, Kali Gede, kawasan Simpang Siaga dan Hutan Kota Kridanggo. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *