“Melalui kajian-kajian dengan perguruan tinggi terbentuklah 30 sentra IKM yang tersebar di 14 kemantren,” katanya.
Dengan membentuk sentra pelaku IKM dapat meningkatkan daya saing sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan secara lokal tetapi bisa menembus pasar yang lebih luas.
Dalam sentra IKM, pelaku usaha akan didampingi lebih maksimal oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta. “Kami terus memberikan pendampingan dan memfasilitasi semaksimal mungkin agar mereka dapat naik kelas, dengan meningkatkan kualitas produknya dan targetnya bisa ekspor,” katanya.
Sementara itu Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan sangat mengapresiasi adanya sentra IKM tersebut.
Menurutnya keberadaan pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi pendukung industri wisata mampu menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Yogyakarta.
