KLATEN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyerahkan pagu anggaran khusus kepada pemerintah desa (pemdes) di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Kamis 20 Oktober 2022. Pagu anggaran khusus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Klaten tahun 2022.
Dalam kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan pagu anggaran khusus pemdes tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani meminta seluruh jajaran pemerintah desa di Kabupaten Klaten untuk memahami dan mendalami kegiatan yang dilakukan. Bupati juga berpesan untuk memedomani pelaksanan terkait tata laksana administrasi maupun pertanggungjawabannya.
“Saya tekankan, kepada seluruh jajaran pemerintah desa se-Kabupaten Klaten, sebagai pelaksana harus memahami dan mendalami kegiatannya masing-masing. Yang tidak kalah penting adalah pemahaman terhadap aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan, baik terkait tata laksana administrasi maupun pertanggungjawabannya,” tandasnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Jumat 21 Oktober 2022.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting lantaran kesalahan penggunaan anggaran bukan hanya karena faktor kesengajaan. Namun juga bisa terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturannya. Sehingga, tata kelola keuangan desa juga harus akuntabel.
“Tidak selalu kesalahan itu akibat kesengajaan, tapi bisa juga akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan. Bantuan Keuangan Desa adalah sebagai pengungkit pembangunan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, agar menjadi desa yang akuntabel dan maju. Desa harus menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan aktualisasi clean and good governance. Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari pelaksanaan pembangunan di desa, sehingga akan bisa mensejahterakan maasyarakat Kabupaten Klaten,” ungkapnya.