Meski demikian pihaknya melihat ada dua aspek penilaian sistem merit di Pemkot Yogyakarta yang perlu didiskusikan yaitu pada promosi mutasi dan manajemen kinerja. Menurutnya dua aspek tersebut masih perlu disamakan dan menyesuaikan dengan kegiatan pusat.
Untuk informasi yang disampaikan kepada tim verifikator pada tahap klarifikasi monev tindak lanjut yaitu tindak lanjut rekomendasi KASN, implementasi penerapan sistem merit, pembaruan di bidang manajemen ASN berbasis sistem serta pengelolaan talenta instansi melalui manajemen talenta.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan dari penilaian sementara yang terpenting bahwa penilaian dari KASN itu menunjukan yang dilakukan dalam manajemen pegawai di lingkup Pemkot Yogyakarta sudah sesuai pedoman. Hal itu mendasarkan pada penilaian sistem merit tahun kemarin dengan nilai kategori baik dan skor sementara tahun 2022 lebih tinggi dari tahun kemarin.
“Artinya kami yakin sudah berada pada kanal sesuai pedoman yang diarahkan. Tapi kami terus meningkatkan berbagai aspek menyangkut manajemen kepegawaian Bahkan salah satu hal yang akan kita dorong adalah terwujudnya manajemen talenta. Hanya manajemen talenta perlu tahapan-tahapan dan parameter yang disiapkan. Ini sedang berproses,” jelas Aman.
Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta sudah menjalankan sesuai catatan dan arahan yang ada terkait pelaksanaan sistem merit. Aman menyampaikan pada prinsipnya melakukan itu semua sebagai bagian dari pola karier yang dikembangkan di lingkup Pemkot Yogyakarta. (Cakram)
