Pendaftaran Pilkades Tiga Desa di Kabupaten Magelang Diperpanjang

MAGELANG, Cakram.net – Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Magelang, Joko Susilo mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Magelang yang diikuti 25 desa, ada tiga desa yang melakukan perpanjangan pendaftaran. Karena terdapat persyaratan bakal calon (balon) peserta Pilkades yang tidak lengkap. Ketiga desa tersebut adalah Desa Daseh Kecamatan Pakis dan Desa Tlogorejo serta Losari Kecamatan Grabag.

“Perpanjangan dilakukan hingga tanggal 11 Oktober 2022,” ucap Joko, dilansir dari beritamagelang.id, Kamis 6 Oktober 2022.

Desa peserta Pilkades tahun 2022 yang sudah lengkap persyaratan bakal calonnya adalah Kedungsari Bandongan, Salamkanci Bandongan, Candirejo Borobudur, Trenten Candimulyo, Sengi Dukun, Banaran Grabag, Wadas Kajoran, Wonogiri Kajoran, Selomoyo Kaliangkrik. Kemudian Desa Banyurojo Mertoyudan, Blondo Mungkid, Daleman Kidul Pakis, Kadiluwih Salam, Sucen Salam, Kaliabu Salaman, Kalirejo Salaman, Kebonrejo Salaman, Krasak Salaman, Salaman Salaman, Karangkajen Secang, Kebonagung Tegalrejo, serta Girimulyo Windusari.

Menurut Joko, peserta Pilkades 2022 cukup bervariasi. Selain incumbent, ada pula perangkat desa dan ada juga pasangan suami istri.

“Yang berstatus suami istri di Desa Karangkajen Kecamatan Secang,” terang Joko.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *