KLATEN, Cakram.net – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten Periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sarwa Pramana di Hotel Grand Tjokro Klaten, Rabu 18 Oktober 2022. Pelantikan pengurus PMI hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI Klaten pada Selasa 11 Oktober 2022 tersebut dihadiri Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Adapun program kerja pengurus PMI Klaten lima tahun ke depan di antaranya pengadaan alat pengolahan darah sesuai sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk Unit Donor Darah (UDD) PMI Klaten. Sehingga PMI Klaten mampu melakukan pengolahan darah yang mencapai standar mutu dan keamanan sesuai persyaratan kesehatan yang dianjurkan.
“Alhamdulillah sebelum pelantikan pengurus PMI Klaten Periode 2022-2027 sudah audiensi dengan Bupati Klaten Sri Mulyani terkait pengadaan alat agar UDD PMI Klaten mampu melakukan pengolahan darah secara mandiri sesuai CPOB. Hasilnya Ibu Bupati merespon rencana PMI Klaten untuk pengadaan alat pengolahan darah sesuai CPOB,” kata Ketua PMI Klaten Periode 2022-2027, Purwanto kepada wartawan usai pelantikan.
Adanya dukungan dari PMI Jateng dan Bupati Klaten, kata Purwanto, saat ini PMI mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melaksanakan pengolahan darah sesuai ketentuan CPOB. Sehingga nantinya SDM sudah tersedia ketika pengadaan peralatan medis untuk pengolahan darah sesuai ketentuan CPOB sudah siap.
“Penyediaan SDM unit donor darah dan pengadaan peralatan untuk pengolahan darah sesuai ketentuan CPOB ini sangat penting. Kalau PMI Klaten belum bisa melakukan pengolahan darah sesuai CPOB, maka pengolahan darah yang akan digunakan pasien harus dibawa ke PMI Solo, PMI Semarang atau ke PMI Banyumas. Karena di Jateng baru tiga PMI tersebut yang bisa mengolah darah sesuai CPOB,” jelas Purwanto.