Satlantas Polres Semarang Jaring 756 Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE

UNGARAN, Cakram.net – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022, Jumat 7 Oktober 2022, Satlantas Polres Semarang menjaring sekitar 756 pelanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Kabupaten Semarang.  Para pelanggar tersebut terekam kamera CCTV maupun tangkapan kamera petugas yang bertugas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C mengungkapkan pelanggaran yang ditemukan selama lima hari  pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, baik pengendara maupun pembonceng sepeda motor. Selain terekam melalui kamera CCTV, pelanggaran itu didapati  oleh petugas saat melaksanakan tugas di lapangan yang dilengkapi dengan kamera.

“Hari ini tercatat sekitar 756 Pelanggaran yang di dominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI. Setelah itu, pelanggaran tanpa penggunaan sabuk keselamatan (safety belt),” ungkap Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C, Jumat 7 Oktober 2022.

Selain penindakan melalui sistem ETLE, kata Dwi Himawan,  jajaran Satlantas Polres Semarang juga memberikan  imbauan kepada para pengguna jalan melalui siaran radio. Kemudian pembagian pablfet dan pemasangan spanduk berisi imbauan tentang tertib berlalu lintas.

“Petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan. Melalui pendekatan secara humanis diharapkan adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *