Pemkot Yogyakarta Berikan BLT untuk Bantu Tambah Modal Pelaku Usaha Mikro

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Penyaluran BLT itu untuk membantu operasional dan tambahan modal usaha para pelaku usaha mikro karena adanya kenaikan harga BBM.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan pemberian BLT bagi pelaku usaha mikro adalah bentuk afirmasi dari Pemkot Yogyakarta.  Mengingat pelaku usaha mikro adalah bagian dari masyarakat yang harus diberikan penguatan. Khususnya menyangkut dampak dari kenaikan harga BBM.

“Oleh karenanya kami Pemkot Yogyakarta memberikan dukungan penyaluran dana ini bagi UMKM yang belum mendapatkan intervensi dari pemerintah pusat,” kata Aman, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 30 November 2022.

Bantuan BLT BBM bagi pelaku usaha mikro itu berasal dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2022. Nominal BLT BBM pelaku usaha mikro dari Pemkot Yogyakarta yaitu Rp 200 ribu/ bulan/pelaku usaha mikro berbasis kepala keluarga. Pemberian BLT BBM bagi pelaku usaha mikro untuk 3 bulan yaitu Oktober, November dan Desember. Penyerahan dilakukan sekali atau dirapel, sehingga total nominal yang diterima Rp600 ribu/pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta.

“Harapan kami dengan dana ini mudah-mudahan bermanfaat bagi semuanya dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Semoga situasi ekonomi semakin membaik dan bisa tumbuh berkembang bersama-sama,” tambahnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *