Aman menyampaikan mewakili Pemkot Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta yang telah mengawasi pelaksanaan penyaluran BLT BBM bagi pelaku usaha mikro. Termasuk kepada Kantor Pos yang membantu dalam penyaluran BLT BBM bagi pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto menyebut total ada 496 penerima BLT BBM bagi pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta. Jumlah itu telah melalui beberapa penyaringan data dari total 7.500 pelaku usaha mikro kecil menengah di Kota Yogyakarta. Terutama untuk memastikan data penerima bantuan adalah pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan seperti BLT, bantuan program keluarga harapan dan bantuan sembako dari pemerintah.
“Kami awalnya sudah menganggarkan untuk 498 penerima. Tapi ternyata setelah kami sandingkan datanya lagi karena kami terapkan prinsip kehati-hatian, ada dua orang calon penerima yang sudah mendapat BLT dari Kementerian Sosial. Jadi sisa anggaran akan kami kembalikan ke kas negara,” papar Tri Karyadi.
Penyaluran BLT BBM bagi pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta dijadwalkan tiap kemantren di Kantor Pos Besar Yogyakarta dan diselesaikan dalam satu hari pada Rabu 30 November 2022. Dia menyatakan pemberian BLT BBM bagi pelaku usaha mikro itu berbasis kepala keluarga, sehingga apabila dalam satu Kepala Keluarga ada lebih dari satu usaha mikro, hanya mendapatkan satu.
“Bantuan ini diharapkan tidak untuk konsumsi. Tapi untuk menggerakan roda perekonomian dan untuk menambah modal usaha atau mengembangkan usaha. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro Kota Yogyakarta yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan) Kota Yogyakarta dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.
