ASN Pemkot Yogyakarta Bersama Masyarakat Deklarasi Antikorupsi

Pihaknya menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta mengedepankan kesadaran pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai prinsip dan prioritas, dalam setiap penyusunan kebijakan pemerintah daerah. Selain itu mengoptimalkan segala sarana layanan publik yang transparan dan akuntabel. Misalnya, whistleblowing system, pelayanan organisasi perangkat daerah secara online dan terpadu serta pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement atau LPSE.

Sumadi menyampaikan Hakordia tahun 2022 mengusung tema “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi”. Untuk menyukseskan itu diperlukan sinergi, kolaborasi antara pemerintah serta stakeholder guna memberantas korupsi. Selain itu memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi. Pihaknya berharap peringatan Hakordia mampu menumbuhkan kesadaran publik dan peran aktif masyarakat dalam memberantas korupsi.

“Melaporkan apabila ada indikasi tindakan korupsi, maupun melakukan mitigasi potensi kemungkinan munculnya praktik korupsi. Baik di dalam tubuh penyelenggara negara, pemerintah maupun dalam setiap kegiatan pembangunan,” tambah Sumadi.

Dalam kegiatan itu juga dipamerkan hasil karya lomba poster antikorupsi tingkat SMP dan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba. Adapun 5 pemenang lomba poster antikorupsi yaitu Juara I Rafa Muhmmada Fazha SMPN 14 Yogya, Juara II Khayla Griselda Annovian SMPN 6 Yogya, Juara III Gregorius Dwi Agung N SMP Joannes Bosco Yogya, Juara Harapan 1 Diacita Satya Gandhi SMPN 16 Yogya dan Juara Harapan II Irfan Rizky Permana Putra SMP  Muhammadiyah 1 Yogya.

Peringatan Hakordia 2022 Pemkot Yogyakarta juga dimeriahkan dengan kegiatan bersepeda bersama Yogowes. Kegiatan itu diikuti sekitar 500 orang dari ASN Pemkot Yogyakarta dan masyarakat komunitas bersepeda. Kegiatan Yogowes dimulai dari Balai Kota Yogyakarta yang dilepas oleh Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya. Ratusan peserta Yogowes melintasi jalan di Kota Yogyakarta dan berakhir di Balai Kota Yogyakarta lalu melakukan deklarasi antikorupsi. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *