Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari menyampaikan budaya pemerintah SATRIYA yang telah dilaksanakan di lingkungan pemerintah kota yogya merupakan budaya kerja yang sudah diintegrasikan dan disesuaikan dengan nilai-nilai luhur budaya lokal dan direpresentasikan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Budaya Pemerintahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemahaman pegawai terhadap Budaya Pemerintahan SATRIYA di Pemerintah Kota Yogyakarta, Patricia Heny menyampaikan perlu dilakukan dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai akan makna SATRIYA dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
“Nilai-nilai yang dianut dalam budaya SATRIYA antara lain bisa nyaman dalam bekerja, meningkatkan profesionalisme kinerja, mempertahankan keunggulan kompetitif dan inovatif,” ujarnya.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Ketatalaksanaan Dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Beta Nurdyah Pratiwi menyampaikan hasil monev budaya pemerintahan di Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2022 sudah cukup baik dengan nilai indeks 72,55.
“Berdasarkan hasil monev maka diperlukan optimalisasi kegiatan sosialisasi rencana aksi dimasing-masing perangkat daerah sehingga seluruh pegawai memiliki komitmen dan kesadaran untuk melaksanakan rencana aksi yang telah ditetapkan,” ujar Beta.
