MAGELANG, Cakram.net – Polresta Magelang terus menggencarkan patroli siber untuk mengantisipasi tindak kejahatan terutama yang bermula dari media sosial. Karena dalam beberapa kasus kenakalan remaja terakhir ini selalu didahului dengan adanya tantangan menggunakan media sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
“Tahun 2022 lalu tercatat ada 5 kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Namun kali ini di tahun 2023 baru sampai bulan Maret sudah terjadi kasus serupa sebanyak 8 kasus, ini menjadi keprihatinan kita semuanya,” kata Ruruh, dilansir dari beritamagelang.id, Selasa 21 Maret 2023.
Selain mengundang seluruh Kepala Sekolah beberapa waktu lalu, Polresta Magelang juga aktif patroli siber, terutama mengamati akun-akun media sosial yang berpotensi menimbulkan kejahatan. Apalagi dari 7 kasus yang terjadi memiliki motif yang berbeda-beda.
“Kasus-kasus yang terjadi itu berawal dari saling menantang di media sosial, janjian di medsos. Untuk itu patroli siber terus kita lakukan sebagai upaya pencegahan,” lanjutnya.
