Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak yang mengamanatkan keterlibatan anak dengan usulan anak dalam perencanaan pembangunan.
Harapannya kegiatan ini dapat menjadi solusi dan pencerahan dalam merumuskan kebijakan guna mewujudkan Kota Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak dengan keterlibatan anak dalam perumusan pembangunan daerah.
“Musrenbang Anak pada hari ini kiranya menjadi wadah yang memfasilitasi anak-anak untuk belajar berorganisasi, berkembang berpartisipasi pada kegiatan pembangunan daerah, serta berbagai kegiatan yang ada di masyarakat. Hal ini penting untuk membantu mengakomodasi hak-hak partisipasi anak,” katanya. (Cakram)
