Pelaku UMKM Diajak Tingkatkan Mutu Jadi Usaha Formal

“NIB akan menjadikan UMKM sebagai usaha formal. Kemudahan yang akan diperoleh dengan NIB adalah kemudahan akses kredit usaha rakyat dengan suku bunga rendah. Selain itu juga dapat mengikuti pelatihan yang ditawarkan Kementerian termasuk pelatihan ekspor sesuai komoditas unggulan masing-masing,” terang Yulius.

Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong digitalisasi UMKM dengan pemasaran online. Saat ini sudah lebih dari 60 juta pelaku UMKM menjual produknya lewat platform penjualan online.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap Kementerian memperbanyak even pemasaran dan pertemuan usaha para pelaku UMKM. “Kerja sama ini diharapkan dapat berlanjut untuk mengembangkan UMKM,” katanya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *