Pemkot Yogyakarta akan Integrasikan RTHP dengan Pengolahan Sampah Organik

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengintegrasikan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) dengan pengelolaan sampah organik. Integrasi dilakukan pada RTHP yang memiliki lahan cukup luas. Tahap awal, integrasi dengan pengelolaan sampah organik itu dilakukan untuk RTHP yang akan dibangun Pemkot Yogyakarta tahun 2023.

“Akan kita bangun empat (RTHP) tahun ini. Itu basisnya juga kita gunakan untuk bagaimana mengolah sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 29  Maret 2023.

Menurutnya dari rencana empat RTHP yang akan dibangun Pemkot Yogyakarta yang dinilai siap untuk diintegrasikan dengan pengolahan sampah organik ada dua titik. Hal itu mempertimbangkan integrasi pengolahan sampah pada RTHP dengan lahan yang cukup luas. Dua titik itu yaitu RTHP di Warungboto dan pembangunan RTHP baru di Wirobrajan pada lahan bekas makam Jopraban.

“Ruang terbuka hijau publik yang lahannya luas akan kita fungsikan untuk pengolahan sampah. Misalnya memperkuat ruang terbuka hijau publik di Warungboto dan rencana di bekas makam Jopraban di Wirobrajan itu juga termasuk luas. Kita siapkan sementara dua dulu,” terangnya.

Sugeng menyatakan RTHP yang akan diintegrasikan dengan pengolahan sampah akan dilengkapi dengan tambahan fasilitas mendukung pengolahan sampah. Integrasi RTHP dengan pengolahan sampah itu untuk mengatasi kondisi lahan terbatas di Kota Yogyakarta. Namun sampah yang dikelola terintegrasi itu hanya dari lingkungan sekitar RTHP.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *