Rapat pleno terbuka penetapan DPS ditingkat PPK dilaksanakan serentak pada 2 April 2023 mendatang.
“Hasil pleno di tingkat PPK ini untuk dipergunakan bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Yusuf Hasyim meminta pada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih sesuai realitas di masyarakat, yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar, sedangkan yang memenuhi syarat masuk di daftar. (Cakram)
