KPU Kabupaten Semarang Siapkan Dua TPS Khusus di Lapas Ambarawa

“Proses ini merupakan wujud komitmen KPU dan jajarannya, untuk menciptakan Pemilu yang demokratis dengan daftar pemilih yang komprehensif,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran KPU untuk menyusun data pemilih sementara. Menurutnya, penyusunan itu memerlukan ketelitian tinggi untuk memperoleh data yang akurat.

“Kurang satu (pemilih) saja bisa menimbulkan masalah. Keterbukaan informasi publik yang baik akan membuat suasana demokratis lebih baik,” katanya.

Dari hasil rapat pleno diketahui jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Semarang sebanyak 806.362 orang. Terdiri dari 398.551 laki-laki dan 407.811 perempuan yang akan menggunakan hak suaranya di 3.351 tempat pemungutan suara (TPS). (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *