Adi mengapresiasi kinerja Polresta Magelang beserta jajarannya yang telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan kilogram obat bahan baku mercon di wilayah Kecamatan Srumbung pada Minggu 9 April 2023.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam Pers Conference Ungkap Kasus Penyalahgunaan Bahan Peledak (obat mercon), Senin 10 April 2023, menjelaskan jajarannya mengamankan dua orang tersangka yaitu MYA (38) dan SM (19) warga Kecamatan Srumbung dan MAR (38) warga Kecamatan Salam atas kepemilikan ratusan kilogram obat mercon dan mercon jadi pada 9 April 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
“Dari tersangka MYA dan SM kami amankan barang bukti obat mercon jadi sebanyak 100 kg, potasium 55 kg, bubuk belerang 50 kg, brom/alumunium powder 20 kg, sumbu 50 lembar, timbangan digital dan ayakan serta peralatan lainnya,” jelas Ruruh Wicaksono.
Kemudian dari tersangka MAR, Polresta Magelang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain potasium sebanyak 250 kg (10 karung), belerang 350 kg, brom 4 drum 100 kg.
“Apabila semua bahan ini diracik akan menjadi obat petasan sebesar 500 kg/setengah ton,” bebernya.
