TEMANGGUNG, Cakram.net – Belakangan ini marak penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dengan modus melakukan penggantian id pelanggan kepada warga, para oknum akan memanfaatkan kelengahan warga dan memungut biaya dengan kisaran Rp400.000.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Temanggung Yusuf Hendro Baskoro menerangkan, berdasarkan informasi yang diterima, kejadian pertama dilaporkan terjadi pada 30 Maret 2023 yang terjadi di wilayah Desa Campursari, Kecamatan Bulu yang masuk di wilayah kerja PLN ULP Parakan.
Selanjutnya, kejadian serupa juga dilaporan melalui aplikasi PLN Mobile, yang terjadi di wilayah kerja PLN ULP Temanggung. Ia menegaskan, layanan PLN kepada pelanggan semuanya tidak dikenakan biaya, baik terkait penanganan gangguan maupun kegiatan lainnya.
“Terkadang kami melakukan pendataan terhadap pelanggan, jika terjadi perpindahan rumah, sehingga nama yang tertera pada id pelanggan meter tidak lagi sama dengan pemilik rumah akan kami update secara berkala. Pendataan seperti itu tidak dikenakan biaya, dan setiap petugas, kami lengkapi identitas, seragam dan surat tugas,” jelasnya, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa 4 April 2023.
Terkait penggantian id pelanggan, ia menjelaskan, bahwa ketika individu atau badan berlangganan listrik ke PLN, maka id pelanggan yang diberikan saat awal pasang meter akan melekat sampai yang bersangkutan berhenti berlangganan dan tidak bisa diganti, kecuali yang bersangkutan mengajukan permohonan berhenti berlangganan, kemudian mengajukan pasang baru, maka akan mendapatkan id pelanggan yang berbeda dari sebelumnya.