Lantik 228 Pejabat Fungsional dan 75 PPPK, Sekda Minta ASN Klaten Tingkatkan Keahlian

KLATEN, Cakram.net – Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dilantik sebagai pejabat fungsional di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Kamis 11 Mei 2023. Dalam kegiatan tersebut, turut dilantik 75 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono sekaligus melantik pejabat fungsional dan PPPK mewakili Bupati Klaten. Dalam amanatnya, Sekda mengimbau seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri terutama dalam bidang keahlian masing-masing. Menurutnya hal ini penting untuk meningkatkan kapasitas kinerja pemerintahan.

“Acara ini patut disyukuri karena saat ini merupakan sesuatu yang dinanti, yaitu penyerahan SK. Tentunya dengan diiringi tanggung jawab dalam bekerja, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas diri dalam rangka menunjang kinerja,” paparnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Senin 15 Mei 2023.

Adapun 228 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sebanyak 221 PNS, pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian sebanyak 2 PNS, dan perpindahan dari jabatan fungsional kategori keterampilan ke kategori keahlian sebanyak 5 PNS. Sementara 75 PPPK yang dilantik merupakan PPPK Tenaga Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Jajang juga meminta seluruh ASN terutama yang dilantik, untuk tidak segan belajar keahlian lain diluar keahlian yang dikuasai saat ini. Khususnya dalam bidang manajerial yang sangat diperlukan seiring meningkatnya pangkat dan jabatan ASN.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *