KPU Temanggung Ingatkan Bacaleg Lengkapi Kekurangan Persyaratan

TEMANGGUNG, Cakram.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengingatkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk melengkapi kekurangan persyaratan. Sebab, pada tahap verifikasi administrasi dan dokumen Bacaleg masih ada kemungkinan tidak lolos verifikasi.

“Kemungkinan tidak lolos masih ada, ini akan terjadi manakala Bacaleg tidak melengkapi berkas dan dokumen untuk persyaratan sebagai Bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan,” kata Ketua KPU Temanggung, M Yusuf Hasyim, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Jumat 16 Juni 2023.

Ia mengatakan, Bacaleg diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 mendatang.

“Tahapan verifikasi akan ditutup pada tanggal 23 Juni 2023 mendatang, kemudian akan ada tahapan perbaikan data, kesempatan Bacaleg untuk memenuhi dan melengkapi persyaratan masih terbuka sesuai dengan tahapan,” jelasnya.

Menurutnya, dari verifikasi administrasi dan dokumen yang sudah dilakukan KPU ada beberapa Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan, terutama untuk ijazah dari sejumlah persyaratan lainnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *