“Proyeksi (Pendapatan Daerah) tersebut lebih tinggi Rp 11.928.319.000 apabila dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 2.009.567.949.000,” katanya.
Di sisi belanja, pada tahun 2024 selain masih mengalokasikan belanja mandatory yang bersumber dari DAU spesifik bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK. Terdapat penambahan kebutuhan belanja untuk pendanaan Pilkada sehingga berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah.
“Belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.077.196.268.000,” imbuhnya.
Melalui perbandingan pendapatan dan belanja, maka terdapat defisit sebesar Rp55.700.000.000. Defisit tersebut akan ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023, yang besarannya diproyeksikan sebesar Rp53.000.000.000 serta pencairan dana cadangan Pilkada sebesar Rp6.000.000.000.
“Sedangkan untuk kelebihannya, yaitu sebesar Rp3.300.000.000 direncanakan akan dipergunakan untuk menambah penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD khususnya PDAM untuk program hibah sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR),” katanya. (Cakram)
