Adapaun belanja daerah pada rancangan perubahan KUA/PPAS direncanakan sebesar Rp2,57 triliun, naik Rp25,07 miliar atau 0,98 persen dibandingkan rencana belanja pada Penetapan APBD 2023.
“Dari total rencana belanja daerah apabila dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah, maka pada rancangan perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2023 terdapat defisit sebesar Rp207,02 miliar. Defisit tersebut yang akan ditutup dengan pembiayaan neto,” ungkapnya.
Wabup berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran dengan alokasi waktu yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD. (dhi)
