UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Semarang menyediakan anggaran dana santunan bagi anak yatim piatu di luar panti asuhan sebesar Rp2,4 miliar. Dana santunan untuk anak yatim piatu tersebut dialokasikan pada tahun 2023.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan pemberian santunan bertujuan untuk mendukung salah satu program andalan daerah, yakni menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.
“Santunan salah satunya ditujukan untuk mendukung pendidikan para anak yatim piatu. Sehingga mereka nantinya dapat menjadi generasi unggul,” kata Bupati usai menyerahkan santunan secara simbolis di aula Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis 20 Juli 2023.
Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan pada tahun 2023 dialokasikan dana santunan untuk 6.000 anak yatim, piatu dan yatim piatu di luar panti asuhan. Sampai akhir Juni 2023 telah terverifikasi 5.795 anak penerima.
“Masing-masing anak akan menerima Rp400 ribu,” ungkapnya. (dhi)
