Direktur Utama TKL Ecopark Kota Magelang, Arif Taat Ujiyanto menyebutkan, ada 4 nilai investasi yang siap dikembangkan di TKL Ecopark, antara lain Area Kuliner, Area Wisata Air, Area Perkemahan dan Eco Living Mall and Hotel.
Dia merincikan, untuk Pengembangan Area Kuliner (Cullinary Park) dibangun di atas lahan seluas 6.500 m2 dengan nilai investasi sebesar Rp 9,5 miliar; Area Wisata Air (Wave Pool Waterpark) di lahan seluas 4.430 m2 senilai investasi sebesar Rp 10,06 miliar; Area Perkemahan (Glamping and Executive Guest House) di lahan seluas 7.650 m2 dengan nilai investasi Rp. 3,8 miliar dan Eco Living Mall dan Hotel seluas 7 hektar dengan nilai investasi Rp 180,4 miliar.
Analis Kebijakan pada DPMPTSP Kota Magelang, yang juga Tim Penyusun Proposal IPRO “Transformasi TKL Ecopark”, Amalia Ila Diastri mengungkapkan, dengan penghargaan ini, Kota Magelang berhak mendapatkan apresiasi berupa fasilitasi promosi investasi dan studi banding skala domestik.
“Benefit utama dari penghargaan ini, kita jadi bisa masuk jaringan pemasaran Keris Jateng di forum-forum investasi dalam dan luar negeri. Karena memang syarat masuk ke katalog Keris Jateng itu adalah proposal investasi yang disajikan harus berkualitas,” terang Dias.
