Pemkot Yogyakarta Ajak Pelaku Industri Desain Manfaatkan HKI

YOGYAKARTA, Cakram.net – Kota Yogyakarta memiliki potensi besar dalam sektor industri, termasuk pelaku ekonomi kreatif yang perlu mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal ini penting agar produk-produk tidak dimanfaatkan atau ditiru oleh pihak lain.

Sehubungan itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD), Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri pada Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Khas Tugu Hotel, Yogyakarta, Rabu 6 September 2023. Acara ini diikuti pelaku desain industri yang saat ini melakukan aktivitas di PDIN, yakni pelaku IKM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan akademisi/mahasiswa.

“Kami mengajak beberapa unsur seperti perwakilan OPD, pelaku desain industri dan mahasiswa yang saya yakin belum semua memahami pemanfaatan HKI dan beberapa pelaku desain industri. Harapannya ini menjadi awal untuk kami bersama mengembangkan desain dan membantu PAD di Kota Yogyakarta,”jelas Kepala BPK Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 6 September 2023.

Menurutnya, Kota Yogyakarta memiliki banyak potensi besar khususnya pada sektor industri. Banyak  kreativitas di bidang desain industri, hal ini juga merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual.

Ia berharap, nantinya tidak hanya peran pemerintah saja yang meningkatkan desain industri. Namun dari sisi akademis dan pelaku desain industri di Kota Yogyakarta memiliki peran penting untuk turut meningkatkan daya saing desain industri di Kota Yogyakarta bahkan di Indonesia.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *