SEMARANG, Cakram.net – Masyarakat diwanti-wanti tak tergiur iklan di media sosial, yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan tawaran gaji tinggi. Hal itu untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan, banyak di antara korban TPPO yang awalnya tergiur iklan di medsos. Iming-iming yang ditawarkan adalah gaji tinggi dan administrasi yang tak berbelit.
“Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai 1.200 dolar AS (Rp18 juta). Selain itu, juga dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah. Nah, dari situ mereka tertarik. Ini juga menyasar warga berpendidikan tinggi,” ungkapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 15 September 2023.
Berdasarkan catatannya, selama kurun waktu 2022-2023, sebanyak 90 warga Jateng tersandung TPPO. Ema mengamati, tindak kriminal tersebut mulai marak sejak tiga tahun terakhir. Adapun, korban biasanya ditempatkan di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.
Apalagi, imbuh Ema, sejak pandemi Covid-19 merajalela, perekonomian masyarakat banyak yang terpengaruh karena banyak korporasi dan usaha warga yang terdampak. Selain itu, gaya hidup hedonis dan flexing, kini menjadi sebab banyaknya warga yang tergiur kerja di luar negeri dengan jalur tak resmi.