Mobil Pencuri Alpukat Dibakar Massa, Dua Pelaku Pencurian Diamankan

UNGARAN, Cakram.net – Ketahuan mencuri buah alpukat di kebun milik warga Dusun Pagergedog Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, dua terduga pelaku pencurian diamankan di Polsek Banyubiru, Selasa 17 Oktober 2023. Sedangkan mobil yang digunakan untuk sarana mencuri hangus dibakar massa.

Kedua pelaku berinisial AF (22) dan BK (27), keduanya warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Keduanya saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Banyubiru untuk menjalani  proses hukum.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan kejadian pencurian buah alpukat diperkirakan  sekira pukul 01.00 WIB. Aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga.

“Tindakan pelaku mencuri buah alpukat diketahui oleh warga yang sedang melakukan patroli ronda malam. Dua pelaku yang diamankan berinisial AF dan BK. Saat ini  pelaku diamankan di Polsek Banyubiru,” jelasnya.

Kapolsek Banyubiru AKP Sungkowo menambahkan, kedua pelaku mengendarai mobil dengan plat nomor polisi H 1849 QC sebagai sarana transportasi dalam melakukan aksi pencurian buah alpukat. Mereka mencuri alpukat di kebun milik salah satu warga Dusun Pagergedog, Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *